Menjadi tukang bangunan bukanlah hal yang mudah. Selain keahlian, tukang bangunan juga membutuhkan persiapan yang matang untuk terlibat dalam suatu proyek. Dalam hal ini, tukang bangunan harus memperhitungkan resiko yang mereka hadapi. Jadi, sebelum memutuskan untuk bergabung pada perusahaan konstruksi, tukang bangunan perlu memperhatikan 10 hal berikut ini.
1. Hal apa saja yang membahayakan pekerjaan tukang bangunan?
Tukang bangunan harus memahami bahaya yang mereka hadapi di tempat konstruksi. Beberapa contoh hal berbahaya yang dapat mereka hadapi ialah terpapar bahan kimia, bekerja di tempat yang terbuka dan tinggi, serta menggunakan alat-alat yang beresiko membahayakan. Setelah memahami bahaya-bahaya yang mungkin dialami, tukang bangunan akan mudah melakukan pencegahan.
2. Apakah ada potensi bahaya lain yang perlu diketahui tukang bangunan?
Tempat konstruksi termasuk salah satu tempat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Contoh resiko yang dapat dialami tukang bangunan ialah jatuh dari ketinggian serta terkena alat berat, pencemaran suara, serta paparan radiasi yang akhirnya menyebabkan penyakit seperti kanker. Oleh karena itu, tukang bangunan perlu mencari informasi secara detail mengenai resiko-resiko yang mereka hadapi.
3. Apakah tukang bangunan mendapatkan pelatihan khusus?
Sebagai tukang bangunan, tentu keterampilan bekerja menjadi salah satu unsur yang dibutuhkan. Oleh karena itu, tukang bangunan sebaiknya mencari perusahaan yang menyediakan pelatihan gratis untuknya. Selain memberikan keterampilan, pelatihan juga akan membuat tukang bangunan mengerjakan pekerjaan sesuai prosedur perusahaan.
4. Apakah perusahaan memberikan sosialisi untuk keamanan bekerja?
Setiap tukang bangunan tentu harus memahami hal-hal yang dapat melindunginya dari resiko kecelakaan bekerja. Oleh karena itu, tukang bangunan perlu diberikan sosialisasi mengenai keamanan bekerja. Sosialisasi tersebut ialah kewajiban perusahaan untuk melindungi pekerjanya.
5. Apakah terdapat perlengkapan keamanan yang dapat digunakan?
Sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melindungi tukang bangunan. Bahkan, terdapat juga peraturan yang mengatur hal tersebut. Jadi, apabila perusahaan wajib menyediakan perlengkapan yang dapat digunakan oleh tukang bangunan ketika bekerja. Misalnya seperti helm, rompi, sepatu boot, serta pelindung mata dan telinga.
6. Apakah tukang bangunan dilatih untuk menghadapi keadaan darurat?
Pekerjaan dalam proyek konstruksi tidak hanya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja. Terdapat juga keadaan-keadaan darurat seperti timbulnya api serta tumpahnya bahan kimia. Oleh karena itu, tukang bangunan juga harus dilatih untuk menghadapi situasi darurat tersebut.
7. Dimana letak alat-alat darurat seperti tabung pemadam api serta kotak P3K?
Tukang bangunan harus mampu mengontrol situasi berbahaya di dalam tempat konstruksi. Oleh karena itu, ketika menjalankan proyek, perusahaan juga harus menyediakan alat-alat seperti tabung pemadam api serta kotak P3K. Jumlah kotak P3K haruslah disesuaikan dengan jumlah tukang bangunan. Selain itu, isi kotak P3K juga harus disesuaikan dengan situasi di tempat konstruksi.
8. Bagaimana jika tukang bangunan terluka? Siapa yang akan menolongnya?
Apabila mengalami kecelakaan, tukang bangunan tentu harus segera diobati. Oleh karena itu, kotak P3K harus ditempatkan di tempat yang mudah dijangkau. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan ada beberapa orang dapat diandalkan untuk mengobati pekerja yang terluka.
9. Bagaimana jaminan kesehatan dan keselamatan yang diperoleh oleh tukang bangunan?
Tukang bangunan berhak mendapatkan perlindungan kesehatan dan keamanan ketika bekerja. Apabila muncul kecelakaan kerja, perusahaan wajib membiayai pengobatan tukang bangunan yang terluka. Apabila kecelakaan tersebut menyebabkan kematian, perusahaan juga wajib memberikan tunjangan kepada keluarga tukang bangunan.
10. Siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap hak tukang bangunan?
Pada umumnya, masalah yang muncul pada tukang bangunan dapat diberitahukan langsung ke mandor yang bertugas. Merekalah yang nantinya akan menghubungi pihak perusahaan dan mengurus hal-hal yang perlu dilakukan.
Post a Comment